• kepegawaian@undana.ac.id
  • (0380) 881580
News Photo

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Wajib Lapor LHKPN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi

Dalam rangka persiapan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2025, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Wajib Lapor LHKPN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kegiatan Rakor ini merupakan bagian dari langkah nyata Itjen Kemendiktisaintek untuk mendorong target kepatuhan 100% bagi seluruh Wajib Lapor LHKPN di lingkungan Kementerian. Dengan jumlah wajib lapor yang signifikan, terutama dari pejabat eselon, rektor, dan pejabat pengelola keuangan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), koordinasi yang intensif sangat diperlukan.

Diharapkan, sinergi antara Itjen Kemendiktisaintek dan KPK ini dapat meminimalisir kendala teknis dan administrasi selama periode pelaporan, serta memastikan bahwa data harta kekayaan para penyelenggara negara di sektor pendidikan tinggi, sains, dan teknologi dilaporkan secara benar, lengkap, dan tepat waktu. Kepatuhan LHKPN tidak hanya sekadar pemenuhan kewajiban, tetapi juga cermin transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara.

Kegiatan yang diselenggarakan di Politeknik Negeri Manado ini diikuti oleh 49 unit kerja/satuan kerja di lingkungan Kemendiktisaintek, sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Share This News

” Pendidikan Tinggi Bermutu, Relevan dan Berdaya Saing “


Tujuan kami adalah menjadikan Undana sebagai perguruan tinggi yang berorientasi global dengan cara mewujudkan pendidikan tinggi yang bermutu, relevan dan berdaya saing, lalu menjadi universitas riset dalam bidang lahan kering kepulauan, serta mewujudkan pengabdian pada masyarakat yang berorientasi kesejahteraan masyarakat.

Undana

Unggul